Pada penyakit dalam itu ada konsultan hematologi.
Sedangkan pada anak itu ada konsultan hematologi.
Jadi dokter penyakit dalam dengan konsultan subs spesialistik hematologi. Begitu pula dengan dokter anak sub spesialistik hematologi.
Sehingga tidak bisa dipegang oleh dokter lainnya. Kecuali untuk transfusi.
Tetapi itupun harus konsultasi lagi dengan dokter konsultannya.
Baca juga: Tidak Sama, Ini Beda Penyandang dan Pembawa Talasemia menurut dr. Olga Rasiyanti Siregar
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)