Jadi behel itu adalah alat yang digunakan dalam bidang kedokteran gigi.
Khususnya dalam bidang ilmu meratakan gigi atau yang disebut dengan ilmu ortodonsi.
Kemudian behel itu adalah alat yang dipasang pada gigi.
Jadi ditempelkan pada gigi untuk waktu yang tertentu dengan fungsi untuk merapikan gigi.
Sehingga setelah giginya rapi, alatnya nanti akan dilepas.
Baca juga: Waspada Kista Gigi, drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati Ungkap Risiko yang Bisa Dialami
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)