TRIBUNHEALTH.COM - Seringkali dalam mengatasi gigi yang bermasalah dan tidak bisa dipertahankan adalah melalui cara pencabutan gigi.
Cara ini biasa dilakukan oleh seorang dokter gigi yang berkompeten di bidangnya.
Namun bagaimana jadinya, bila pencabutan gigi dilakukan oleh seseorang yang buka berprofesi sebagai dokter gigi?
Baca juga: Apakah Sakit Gigi Pasti Sebabkan Nyeri pada Rahang? Ini Kata drg. R. Ngt. Anastasia Ririen
Berikut ini simak tanggapan dari Dr. drg. Munawir Usman M.AP.
Munawir merupakan dokter gigi di Rumah Sakit Undata, Jl. RE. Martadinata Kota Palu, Sulawesi Tengah, Telp/Fax: (0451) 4908020.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi di UNHAS pada 2005.
Pada tahun 2007, dirinya menyelesaikan program profesi Kedokteran Gigi di UNHAS.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2016-2018.
Setelah menyelesaikan pendidikan S2, dirinya melanjutkan pendidikan S3 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2018-2021.
Hingga kini, ia masih aktif di dunia kedokteran gigi.
Selain praktik di Rumah Sakit Undata Kota Palu, Munawir membuka klinik di Apotek Amanda, Jl. Jati Baru, Kota Palu, Hp: 0813 4255 3555.
Baca juga: Profil Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP, Dokter Gigi Rumah Sakit Undata Sulawesi Tengah
Tanya:
Selamat siang dokter.
Saya mohon izin bertanya dok.
Bagaimana pandangan dokter bila mencabut gigi dengan tukang gigi?
Sika, Solo.
Dr. drg. Munawir Usman M.AP Menjawab:
Pencabutan gigi merupakan tindakan operasi kecil yang dapat mengakibatkan terjadinya pendarahan atau pun cedera saraf.
Jadi bila pencabutan dilakukan tidak tepat maka sangat berisiko.
Baca juga: Gigi Sudah Dicabut, Sebaiknya memakai Gigi Kawat atau Permanen? Ini Kata drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)