TRIBUNHEALTH.COM - Operasi bedah mulut dilakukan untuk memperbaiki masalah pada mulut, rahang, gigi, dan bibir.
Salah satu kasus yang bisa ditangani adalah impaksi gigi.
Seorang pasien yang mengalami masalah demikian, dianjurkan untuk segera melakukan operasi.
Baca juga: Dampak Melakukan Perawatan Bleaching Gigi secara Mandiri, Simak Ulasan Drg. R. Ngt. Anastasia Ririen
Namun tahukah Anda, adakah syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum melakukan operasi bedah mulut?
Untuk mengetahuinya, simak jawaban daridrg. Andi Tajrin, M.Kes, Sp.BM.(K).
Pria yang akrab disapa Tajrin ini merupakan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial.
Ia lahir di Kolaka, 10 Oktober 1974.
Saat ini, Tajrin sedang menjalankan praktek di beberapa tempat.
Di antaranya:
- TJ Dent Medical Specialist, yang beralamat di Jalan Dr JE Leimena Nomor 50 Makassar.
- RS Ibnu Sina, yang beralamatkan di Jalan Urip Sumiharjo.
- dan RSGMP FKG Universitas Hassanudin, Makassar.
Baca juga: Profil Andi Tajrin, Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Direktur RSGM Unhas
Tak hanya sebagai praktisi, Tajrin merupakan seorang dosen di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hassanudin, yang juga merupakan almamaternya sendiri.
Kini Tajrin juga menjabat sebagai direktur di rumah sakit tersebut.
Tanya:
Selamat siang dok, mohon izin bertanya.
Saudara saya dapat jadwal untuk operasi bedah mulut karna impaksi gigi.
Tetapi hari ini ia sedang flu dan batuk tidak berdahak, apakah tetap bisa dilakukan operasi atau akan di tunda ya?
Kalau tetap dilaksanakan apa ada resikonya ?
Terimakasi.