TRIBUNHEALTH.COM – Bleaching gigi merupakan proses pemutihan gigi dengan bahan kimia.
Bahan kimia yang digunakan berupa hidrogen peroksida dan karbamid peroksida.
Bleaching bisa dilakukan di klinik atau rumah sakit.
Tentunya sesuai dengan prosedur dokter gigi.
Baca juga: Apakah Bleaching Gigi Dapat Merusak Gigi? Begini Penjelasan drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG.
drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. merupakan dokter spesialis konservasi gigi.
drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. bekerja di RSUD Sayang Rakyat, Sulawesi Selatan.
Selain itu, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. juga aktif praktik di TJ Dent Medical Specialist, Makassar.
drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. akan menjawab pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Baca juga: drg. Tri Setyawati: Karang Gigi Terbentuk dari Proses Kimia Senyawa Organik dan Senyawa Anorganik
Pertanyaan:
Selamat siang dokter.
Sebelum melakukan bleaching, apa saja prosedur yang harus saya lakukan dok?
Terima kasih banyak dokter.
Sukses selalu dok.
Intan, Tinggal di Malang.
Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. Menjawab:
Sebelum melakukan bleaching tentunya harus melalui beberapa pemeriksaan dokter gigi.
Biasanya pasien akan di scalling dahulu sebelum prosedur bleaching.
Baca juga: Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc Sebut Pembersihan Karang Gigi Hanya Bisa Dilakukan oleh Dokter Gigi
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.