Kebijakan Dokter Gigi dalam Menangani Kasus Pasien Selama Pandemi

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Ekarista Rahmawati
ilustrasi penanganan dokter gigi saat pandemi

TRIBUNHEALTH.COM - Penularan virus corona rentan terhadap dokter gigi membuat praktik gigi menerapkan kebijakan bahwa hanya pasien dengan kondisi darurat saja yang akan ditangani.

Dokter gigi berpotensi resiko tinggi tertular virus corona.

Virus corona akan menular melalui percikan cairan tubuh penderita.

Salah satunya cairan yang keluar dari mulut.

Sebelum terjadinya pandemi, pelayanan dokter entah hanya konsultasi atau tindakan dilakukan di klinik.

ilustrasi melakukan perawatan yang dilakukan oleh dokter gigi (grid.id)

Baca juga: Apakah Seseorang dengan Komorbid akan Berpengaruh dalam Operasi Katarak? Begini Penjelasan Dokter

Tetapi selama pandemi ini dokter gigi melayani konsultasi via online melalui chat ataupun telepon.

Dokter gigi menerapkan kebijakan peraturan pada pasien yang datang untuk memeriksakan gigi.

Kebijakan dokter yang diterapkan kepada pasien yang akan memeriksakan.

Dokter hanya melayani pasien darurat yang membutuhkan pemeriksaan gigi aatu emeregency.

Pasien darurat yaitu, pasien dengan gusi bengkak dan sudah tidak bisa ditahan lagi, gigi patah, luka karena kawat gigi sehingga menyebabkan nyeri yang terus menerus.

Baca juga: Faktor Penyebab Jerawat, Masalah Kulit yang Seringkali Muncul pada Wajah hingga Punggung Badan

Setelah itu pasien dengan keluhan lainnya akan diberikan obat pereda.

Tidak semua masalah gigi termasuk gawat darurat, tetapi dilakukan screening terlebih dahulu untuk mendiagnosisnya.

Ini diambil dari channel YouTube KompasTV bersama dengan drg. Yulia Afrianty. Seorang dokter gigi. Rabu (18/11/2020)

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)