TRIBUNHEALTH.COM - Program bayi tabung adalah salah satu cara untuk mendapatkan kehamilan bagi pasangan yang sudah lama ingin memiliki buah hati.
Bayi tabung yakni sel laki-laki dan sel perempuan disatukan diluar tubuh.
Setelah menjadi bakal janin yang berupa embrio dimasukkan kembali kedalam tubuh sang ibu.
Pembuahan dalam program hamil ini dibantu diluar.
Setelah terjadi pembuahan, maka janin akan dikembalikan kembali kedalam rahim ibu.
Baca juga: Mengenal Penyebab dan Cara Pengobatan Penyakit Herediter: Thalasemia
Syarat melakukan program bayi tabung:
- Memiliki surat nikah
- Bebas HIV
Pasangan HIV sampai saat ini kemenkes belum mengizinkan untuk melakukan program bayi tabung.
Bayi tabung diindikasikan pada keadaan apabila saluran telur sang ibu tersumbat, atau pada faktor laki-laki.
Baca juga: Ketika Sakit Cacar, Diperbolehkan Mandi atau Tidak Dok?
Suami tidak memiliki sel sperma yang dianggap cukup untuk membuahi secara alami.
Apabila semua maslah masih bisa diatasi, maka dilakukan langkah-langkah alami terjadwal.
Yakni dengan cara berhubungan yang alami namun terjadwal atau bisa dengan proses inseminasi.
Berdasarkan statistik, perempuan memiliki kualitas telur yang baik sampai pada usia 37 tahun.
Diatas usia 37 tahun, kualitas telur akan menurun walaupun masih memiliki kuantitas yang bagus.
Baca juga: Apa Saja Kandungan Makanan yang Perlu Dikurangi untuk Lansia, Bu? Begini Ulasan Ahli Gizi
Pemeriksaan yang dilakukan saat akan menjalankan program bayi tabung:
- Perempuan melakukan pemeriksaan USG untuk melihat anatomi rahim dan ovarium.
- Melakukan HSG untuk melihat saluran telur tersumbat atau tidak.
- Pada laki-laki harus diperiksa spermanya, walaupun sudah pernah memiliki anak.
Karena pada laki-laki setiap 6 bulan terjadi perubahan sperma.
Presentase tingkat keberhasilan dalam melakukan program bayi tabung, diantara 40-45%.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Pekanbaru Official, bersama dengan Dr. Ihsan Suheimi, Sp.OG. Selasa (18/8/2020)
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)