TRIBUNHEALTH.COM - PCC merupakan kepanjangan dari paracetamol, caffeine, dan carisoprodol.
Paracetamol merupakan obat penghilang rasa sakit yang di jual bebas.
Obat ini digunakan untuk mengurangi gejala sakit ringan hingga sedang.
Seperti sakit kepala, flu, nyeri karena haid, sakit gigi, dan nyeri sendi.
Tablet paracetamol 500 mg diminum setiap 6 jam sekali untuk efek penghilang rasa nyeri.
Ada beberapa efek samping paracetamol seperti mual, sakit perut bagian atas, gatal-gatal, kehilangan nafsu makan, urin berwarna gelap, feses pucat, hingga warna kulit dan mata menjadi kuning.
Namun gejala-gejala tersebut tidak umum dirasakan jika dikonsumsi sesuai aturan.
Baca juga: Benarkah Obat Menjadi Cara Nomor Satu Dalam Menyembuhkan Suatu Penyakit? Simak Penjelasannya
Baca juga: Mengalami Bercak Hitam di Beberapa Area Tubuh, Apakah Ini Ciri Alergi Obat?
Selanjutnya adalah caffeine.
Caffeine biasa terdapat pada kopi, teh, dan cola.
Dalam dunia medis caffeine biasa digunakan sebagai kombinasi penghilang rasa sakit.
Caffeine biasanya digabungkan dengan paracetamol.
Caffeine digunakan untuk pengobatan asma, infeksi kandung kemih, serta tekanan darah rendah.
Obat ini memiliki aturan dalam penggunaannya.
Konsentrasi caffeine yang terdapat pada urine tidak boleh mencapai 16 mcg/ml.
Jika berlebihan caffeine dapat menimbulkan efek samping.
Seperti cemas, serangan panik, naiknya asam lambung, peningkatan tekanan darah dan insomnia.
Jika caffeine dan paracetamol adalah obat yang umum dikonsumsi dan relatif aman sehingga dijual bebas, berbeda halnya dengan carisoprodol.
Carisoprodol merupakan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter.
Carisoprodol tidak dijual bebas karena dapat menyebabkan ketergantungan.
Obat ini termasuk jenis obat yang dapat membuat relaks otot dan dapat memotong rasa sakit yang mengalir dari saraf ke otak.