Trend dan Viral

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka? Simak Jadwal Terbaru dan Insentif yang Didapat

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ilustrasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 71

TRIBUNHEALTH.COM - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 71 dinantikan oleh banyak orang.

Pasalnya periode pembukaan gelombang Prakerja berbeda dari sebelumnya.

Sebelum gelombang 70, pendaftaran Kartu Prakerja selalu dilakukan tiap dua minggu sekali.

Namun pada pendaftaran gelombang 70 kemarin sempat tertunda beberapa minggu.

Lalu kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 dibuka?

Baca juga: Kalender Weton Agustus 2024 untuk Menentukan Hari Baik, Lengkap dengan Hari Libur dan Tanggal Merah

Poster iklan kartu Prakerja (prakerja.go.id)

Hingga kini pihak penyelenggara belum memberikan informasi apa pun.

Biasanya pembukaan Prakerja akan diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id maupun situs resmi prakerja.go.id.

Menurut pemberitaan Kompas.tv, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 70 diperkirakan akan dimulai pada Minggu keempat Juli 2024.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71

Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).

Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:

  • Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

kartu prakerja gelombang 59 (maker.tribunnews.com)

1. Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

3. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

4. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat dibawah ini:

5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

6. Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.

7. Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.

8. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Halaman
12