Bansos lainnya adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.
Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.
Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.
Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.
Baca juga: Menyusui Meningkatkan Ikatan antara Ibu dan Bayi, Begini Penjelasan Bidan
5. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jamninan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cek Namamu! 5 Bansos Disalurkan Pemerintah Juli 2024, Ada BLT Dana Desa dan Sembako Rp200 Ribu