"Iya. Apakah parunya terdapat restriksi atau di situ ada obstruksi kelainannya. MAsih bagus kah atau kurang kah, itu baru kita ketahui dari pemeriksaan," ujar dr. Wahyuningtyas.
dr. Wahyuningtyas mengungkap bahwa tidak bisa dilakukan pemeriksaan tahan napas beberapa menit untuk mengetahui fungsi paru.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersbeut tidak valid dan tidak bisa dibuktikan untuk menilai fungsi paru jika hanya dilihat dari itu saja.
"Jadi gak bisa kalau pemeriksaan tahan napas selama berapa menit. Kadang kan ada itu ya di internet. Nanti kalau misalkan tahan napas berapa menit , fungsi parunya bagus kok," imbuhnya
"Tapi sebenarnya itu pemeriksaan yang tidak valid, sama sekali tidak valid dan tidak bisa dibuktikan untuk menilai fungsi paru, kalau hanya dari itu saja." pungkasnya.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Health bersama dengan dr. Wahyuningtyas Rahayu Sp. P, seorang dokter spesialis paru dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta.
(TribunHealth.com/PP)