Rekrutmen CPNS 2024 Kembali Dibuka Pemerintah, Diutamakan Fresh Graduate & Talenta Digital
Berikut ini layanan yang diberikan melalui IKD:
- Permohonan cetak Kartu Keluarga
- Permohonan cetak biodata WNI
- Perubahan golongan darah
- Surat keterangan pindah
- Pisah Kartu Keluarga
- Kelahiran anak yang belum memiliki NIK
- Kelahiran WNI memiliki NIK
- Catatan kematian
Baca juga: Sperma & Performa di Ranjang Tak Bagus Akibat Minum Susu Suplemen Otot? Ini Kata dr. Boyke
Sementara itu, Teguh memastikan e-KTP masih berlaku dan tidak digantikan IKD.
Keduanya berlaku saling melengkapi karena adanya keterbatasan kondisi di masyarakat.
Dia menyatakan, Ditjen Dukcapil akan melakukan penguatan infrastruktur, jaringan, kapasitas, dan sistem keamanan di IKD.
IKD akan terus disempurnakan seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
"Kita lakukan secara bertahap, maka hambatan-hambatan bisa diminimalisir," jelas Teguh.
(*)