Cara Pilih Masker Demi Jaga Pernapasan, dr. Hery: Dijual Bebas & Kita Bisa Beraktivitas Normal

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi - Penggunaan masker wajah saat polusi udara sedang tinggi

TRIBUNHEALTH.COM - Sobat sehat, saat ini polusi udara semakin tinggi.

Sehingga pemerintah mengingatkan kita untuk menggunakan masker kembali untuk menghindari risiko dari polusi udara.

Lantas, bagaimana cara memilih masker yang baik untuk menjaga pernapasan?

Dokter paru di RS Hermina Pasteur, dr. Hery Irawan menyampaikan tanggapannya pada tayangan YouTube Tribun Jabar.

"Ya sebenarnya WHO dan Kementrian Kesehatan udah mengeluarkan kriteria masker yang bisa digunakan untuk melindungi kita terhadap polutan atau polusi udara ya," kata dr. Hery Irawan

Baca juga: Penemuan Jasad Ayah dan Balita di Koja, Rekasi Istri jadi Sorotan Tetangga: Kita Sempat Dobrak Rumah

Masker yang dikeluarkan itu mengacu pada PM 2,5 ya atau Partikel Meter 2,5, nah itu dianjurkan yang KF 94 sama KN 95. Jadi di situ diharapkan juga bisa menyaring partikel-partikel yang lebih dari 65 mikrogram," lanjutnya  

Masker KF 94 dan KN 95 adalah masker yang tebal, bukan masker yang tipis.

"Tapi yang paling sering itu KN 95 ya, kalau KF 94 mungkin ada beberapa," imbuhnya

Itu angka ketentuan atau adakah angka masker yang harus digunakan?

"Ya yang sekiranya dijual bebas dan kita bisa beraktivitas normal ya, gitu," jelas dr. Hery

Baca juga: Dua Hari Bocah SD Ini Jajan di Kantin Ngebon Rp 600 Ribu, Orangtua Malah Senang saat Ditagih

Ada zat apa saja yang ada di polusi udara dan membahayakan paru-paru?

"Untuk zat, biasanya dari hasil sisa-sisa pembakaran kendaraan bermotor, industri rumah tangga atau dari pabrik-pabrik. Itu kebanyakan kan mengandung karbon monoksida paling banyak ya, dan mengandung nitrogen dioksida, kemudian juga mengandung ozon, timbal, nikel, dan banyak lagi," kata dr. Hery Irawan

Tentunya hal ini menjadi sebuah masalah, karena bisa menyebabkan suatu kelainan pada paru-paru.

Perlu sobat sehat ketahui, semua zat yang sudah disebutkan di atas sangat berbahaya jika masuk ke dalam paru-paru.

Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Jabar bersama dengan dr. Hery Irawan Sp.P. Seorang dokter paru Rumah Sakit Hermina Pateur.

(TribunHealth.com/PP)