Trend dan Viral

Masih Ada Waktu, Peserta Tes CPNS 2023 yang Tak Lolos Administrasi Bisa Lakukan Sanggah, Ini Caranya

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Contoh Kalimat Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK 2023

TRIBUNHEALTH.COM - Masih ada kesempatan bagi peserta tes CPNS 2023 yang tak lolos seleksi administrasi.

Pemerintah membuka ruang bagi peserta yang tak lolos untuk melakukan sanggahan.

Masa sanggah berlangsung hingga 21 Oktober 2023.

Artinya masih ada waktu agar bisa dievaluasi ulang dan dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Melansir Kompas.com, cara mengajukan sanggah hasil seleksi adminitrasi CPNS 2023, bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, akan tampil informasi berikut: “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Baca juga: CARA MUDAH Download dan Cetak Kartu Ujian bagi Pelamar CPNS yang Lolos Seleksi Administrasi

Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Belum Keluar? Ini Alasannya (TribunPriangan.com)

Namun perlu dicatat sanggahan bisa dijawab apabila kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, bisa mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023.

Bagaimana cara mengajukan sanggahan administrasi CPNS 2023?

Cara ajukan sanggah CPNS 2023 Tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id Pilih menu “SSCASN”, lalu klik “Masuk”
  • Login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Klik tombol Ajukan Sanggah, lalu akan muncul formulir yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
  • Pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi CPNS 2023 pada kolom alasan sanggah
  • Centang disclaimer dan klik tombol Akhiri Proses Sanggah.
Masa sanggah dalam CPNS. (Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial)

Perlu digarisbawahi, alasan sanggah yang diisikan pelamar harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid, maka hasil administrasi tetap akan tak memenuhi syarat.

Ditegaskan bahwa pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Adapun periode masa sanggah bisa dilihat di bawah tombol ajukan sanggah.

Pelamar sudah tidak bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi di luar batas waktu tersebut. 

Baca juga: Contoh Kalimat Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK 2023

Passing Grade CPNS 2023

Rekrutmen CPNS (kaltim.tribunnews.com)

Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 terus berlanjut.

Kini peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta harus memperhatikan passing grade yang diperlukan untuk lolos seleksi SKD dan masuk pemeringkatan, demi bisa melanjutkan ke tahapan tes berikutnya.

Passing grade merupakan nilai minimal yang harus diraih peserta untuk bisa lolos.

Halaman
123