TRIBUNHEALTH.COM - Baru-baru ini seorang siswa SMP berinisial AP (14) meninggal saat latihan silat di Desa Wadung Getas, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (29/5/2023) malam.
Diduga, AP dipukul dan ditendang di bagian dada yang mengakibatkan korban meninggal.
Pasalnya keluarga korban merasa ada yang janggal dalam kematian AP sehingga melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Gadis SMA Berzina dengan Pengangguran di Aceh, Awalnya Nolak Tapi Seminggu Bisa 3 hingga 4 Kali
Dikutip Tribunhealth.com dari laman Tribunnews.com jajaran Polres Klaten kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Setelah dilakukan pemeriksana pada 11 saksi, Polres Klaten menetapkan seorang pelatih silat berinisial ZR (14) sebagai tersangka.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan tersangka mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal.
Diketahui jika hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Yogyakarta menunjukkan bahwa korban mengalami mati lemas.
Tidak hanya itu saja, di tubuh korban terdapat luka patah tulang iga serta memar di bagian paru-paru.
"Korban saat itu sedang mengikuti latihan rutin (pencak silat). Dua kali di pukul pada dada ke bawah, ditendang terus terjatuh," paparnya, Rabu (31/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, Ini Ucapan yang Cocok Dibagikan di Sosial Media
Akibat perbuatannya tersangka terancam 15 tahun penjara.
Lantaran tersangka masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan.
"Tidak ditahan mengingat pertama usia, dan kedua ada permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah akan ujian sehingga minta kebijakan untuk bisa ikut ujian," sambungnya.
AKP Lanang menjelaskan tersangka, melakukan aksi kekerasan hingga korban jatuh dan kepalanya terluka.
"Korban lalu dibawa ke RS PKU Delanggu, namun tidak tertolong," imbuhnya.
Baca juga: KPK Sita Aset Milik Rafael Alun Trisambodo: Kendaraan hingga Sejumlah Properti
Sebelumnya, Kapolres AKBP Warsono melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan, status tersangka sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ini.
"Ini akan ditangani secara khusus karena melibatkan anak dan kita akan koordinasi dengan BAPAS," tuturnya.
Kasus ini berawal ketika korban dan 5 orang temannya berlatih silat pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka yang merupakan pelatih silat memukul dan menendang korban, serta teman-temannya saat latihan.
"Setelah pemanasan kurang lebih 30 menit dan melakukan kuda-kuda, korban mendapatkan 2 kali pukulan dan 2 kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang juga dilakukan ke siswa lainnya," terangnya.
Baca juga: Jangan Dicukur, Ini Fungsi Rambut Pubis atau Rambut yang Tumbuh di Kelamin
Korban yang terjatuh dinyatakan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.