TRIBUNHEALTH.COM - Husen (28), pelaku pemunuhan mutilasi dan pengecoran pemilik di toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, semarang akan menjalani tes kejiwaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
“Nanti akan kami lengkapi dengan tes kejiwaan,” tutur Irwan merespons pertanyaan wartawan saat konferensi pers di markasnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Setelah melakukan pengejaran, kini polisi berhasil menangkap Husen dan menetapkannya sebai tersangka pasa Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya, ketika Husen ditanya mengenai alasannya melarikan diri setelah membunuh bosnya, ia mengaku kabur untuk mempersulit pekerjaan polisi.
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga daya tahan tubuh.
Baca juga: Terekspos Wajah Alfi Damayanti, Karyawan Cikarang Tegas Tolak Staycation Demi Perpanjang Kontrak
“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian. Makanya saya melarikan diri,” ungkapnya.
Husen mengaku puas setelah membunuh bosnya lantaran merasa dendamnya sudah terlampiaskan.
“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” katanya.
Husen habiskan uang bos untuk senang-senang
Setelah membunuh bosnya, Husen sempat menenggak minuman keras.
Selain itu, uang tersebut juga ia gunakan untuk menyewa perempuan pekerja seks komersial (PSK).
"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy," ujar Husen, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (10/5/2023).
"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)," imbuhnya.
Baca juga: Denny Cagur Sindir Fajar Sadboy Setelah Angkat Kaki dari Managemen Adiknya
Ia mengaku bila melakukan hal tersebut untuk mengurangi beban pikirannya.
"Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," tambah Husen.
Total uang yang diambil Husen dari dompet bosnya sebesar Rp 7 juta.
Selain itu Huse juga membawa kabur motor milik bosnya ketika melarikan diri.
"Saya pulang bawa motor milik korban," ujarnya.
Husen melarikan diri ke Banjarnegara, tepatnya di rumah temannya bernama Feri pada Sabtu (6/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa sepengetahuan temannya bahwa ia telah membunuh seseorang.
"Saya ngumpet di rumah Feri ditangkap polisi di tempat itu. Saya tidak melakukan perlawanan apapun ke polisi," ujarnya.
(TribunHealth.com/PP)