Tak Semua Kondisi Boleh Lakukan Sunat, Beberapa Kondisi Ini Harus Terapi Lebih Dulu Sebelum Sunat

Penulis: Irma Rahmasari
Editor: Melia Istighfaroh
ilustrasi kondisi penis yang tidak boleh dilakukan sunat, berikut ulasan dr. Rizka Vinkan Septiani, Sp.B

Mikropenis ialah suatu kelainan pada pria yang berupa pertumbuhan penis lebih kecil daripada yang seharusnya.

Menurut dr. Rizka Vinkan, jika mengalami kelainan mikropenis tidak akan segera dilakukan sunat.

Kondisi tersebut akan diperbaiki dan di terapi terlebih dahulu permasalahannya, baru dilakukan sunat ketika sudah membaik.

Baca juga: Benarkah Setelah Sunat Tidak Boleh Mandi? Ini Kata dr. Rizki Muhammad Ihsan, Sp. U.

ilustrasi kondisi penis yang tidak boleh dilakukan sunat, berikut ulasan dr. Rizka Vinkan Septiani, Sp.B (freepik.com)

Baca juga: Tren Sunat Metode Cincin, Seperti Apa Tindakannya? dr. Rizki Muhammad Ihsan, Sp. U Menjawab

3. Memiliki kelainan darah

dr. Rizka Vinkan menyebutkan, kelainan darah ada yang darahnya sulit untuk beku atau hemofilia.

Penderita hemofilia jika melakukan sunat akan mengalami pendarahan terus-menerus.

Kondisi ini akan dilakukan terapi terlebih dahulu baru dilakukan sunat.

"Memang sederhana melakukan sunat itu, namun harus yakin bahwa kondisinya baik-baik saja."

"Karena tidak semua kondisi boleh di sunat dan beberapa kondisi harus ditunda untuk melakukan sunat."

"Jadi sunat itu tidak asal sunat, harus diperhatikan dari segi kesehatan dan juga bentuk penis."

"Sunat sendiri hanya menggunakan bius lokal dan tindakannya dinilai cukup sederhana."

"Usia berapa saja tidak masalah, asalkan tidak memiliki kelainan."

Baca juga: Lama Pemulihan dan Pantangan Setelah Sunat yang Perlu Diketahui dari dr. Rizki Muhammad Ihsan, Sp. U

Penjelasan tersebut disampaikan oleh dr. Rizka Vinkan Septiani, Sp.B dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)