Untuk anak yang 6 tahun mungkin membutuhkan dosis 250 mg dan 2 mg, berarti obat-obat tersebut harus dibagi setengahnya.
Hal-hal yang seperti itulah yang membutuhkan proses peracikan obat.
apt. Hesti Purwaningsih, S.Si., M.Farm memaparkan alasan kedua obat harus diracik yaitu karena obat tersebut membutuhkan takaran yang khusus untuk masing-masing individu.
Kemudian alasan yang ketiga adalah untuk pengobatan anak yang disebut dengan medikasi pediatric.
Biasanya anak lebih menyukai obat dalam bentuk disukai dalam bentuk serbuk ataupun sirup.
Itulah beberapa alasan mengapa obat membutuhkan peracikan.
Baca juga: Penderita Katarak Kongenital Dianjurkan Segera Pakai Kacamata, Ini Ketentuan yang Harus Dipahami
Penjelasan ini disampaikan oleh apt. Hesti Purwaningsih, S.Si., M.Farm dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)