Apabila terjadi problem pada pasien, maka tidak bisa komplain ke tukang gigi yang mengerjakan karena tidak ada tempat prakteknya.
Akibatnya para pasien melanjutkan perawatan ke dokter gigi.
Ini didampaikan pada channel YouTube Tribunnews.com, dan disampaikan oleh drg. Irfan Dhamar Sp.Pros (K). Selaku ketua program pendidikan dokter gigi spesialis (PPDGS) Protodonsia , FKG UNHAS. Rabu (16/12/2020)
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)