TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.
Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.
Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.
Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi bagian atas maupun gigi bagian bawah.
Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti gigi yang telah hilang.
Baca juga: Ketahui Sederet Kegunaan Vitamin D dalam Tubuh Menurut dr. Nadya Noviani
Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Karena pada umunya pada usia 60 tahun gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.
Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak ataupun orang-orang dewasa yang telah kehilangan gigi.
Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:
- Sakit gigi
Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka gigi harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
Baca juga: drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Ungkap Beberapa Kasus yang Dapat Diatasi dengan Penggunaan Invisalign
- Gigi goyang
Gigi goyang bisa menjadi tanda adanya penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
- Penyakit gusi
Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.
- Gigi copot
Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.
Bahan gigi tiruan mahkota atau crown bermacam macam, tapi yang umum digunakan saat ini seperti Metal ceramic, all ceramic, zirconia.
Baca juga: Sederet Olahraga Pilihan Pakar untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Termasuk Jalan Kaki dan Berenang
Untuk lamanya bahan gigi tiruan mahkota bisa bertahan dipakai tidak ada waktu yang pasti, tapi sebaiknya tetap dilakukan kontrol ke dokter gigi setiap 6 bulan untuk pengecekan gigi palsunya secara berkala.
Keadaan yang biasa terjadi pada gigi tiruan mahkota berupa pecah, retak