TRIBUNHEALTH.COM - Behel gigi merupakan salah satu tindakan perawatan gigi.
Perawatan ini banyak dilakukan oleh masyarakat yang ingin memperbaiki masalah gigi yang tidak rata.
Namun tidak sedikit pula yang menggunakan behel gigi hanya semata-mata untuk meningkatkan percaya diri.
Lantas, sebenarnya apa saya ketentuan yang harus dipenuhi sebelum memasang behel gigi?
Baca juga: Bagaimana Tindakan Pemasangan Behel Gigi? Simak Ulasan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati
drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati memberikan tanggapannya.
Anastasia lahir di Enarotali, 7 Januari 1971.
Ia merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Saat ini ia tengah menempuh program studi Magister Manajemen Rumah Sakit di Universitas ARS (Adhirajasa Reswara Sanjaya) Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan data yang telah diterima TribuHealth.com, Anastasia tercatat telah mempunyai pengalaman pekerjaan di berbagai klinik dan rumah sakit di Indonesia.
Kini ia berpraktek di beberapa tempat. Di antaranya:
- RS YPK Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat (2021-sekarang)
- RS Permata Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jawa Barat, Indonesia (2011-sekarang)
- D-smile, Kompleks Wismamas Pondok Cabe, Blok E1 No.23, Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Indonesia (2012-sekarang).
Baca juga: Profil drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati, Dokter Gigi yang Aktif Menjadi Pembicara
Tanya:
Selamat siang dokter Anastasia.
Saya mohon izin bertanya dok.
Apa saja syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pemasangan behel gigi?
Terimakasi.
Uma, Solo.
Baca juga: Bila Sudah Parah, Pencabutan Akar Gigi Apa Bisa sampai Operasi? Ini Kata drg. Andi Tajrin Sp.BM.(K)
drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati Menjawab: