Kesehatan Gigi Sangat Penting bagi Ibu Hamil, Apakah Boleh Cabut Gigi di Masa Kehamilan?

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Ekarista Rahmawati
Ilustrasi pemerksaan gigi pada ibu hamil yang dilakukan oleh dokter

TRIBUNHEALTH.COM - Apakah benar ibu hamil tidak diperbolehkan mencabut gigi?

Gigi berlubang sering menjadi penyebab sakit gigi.

Mulut adalah gerbang dari asupan nutrisi yang dibutuhkan oleh ibu dan janin didalam kandungan.

Karena alasan itulah, gigi yang sehat sangat penting untuk ibu hamil.

Sering terdengar kabar bahwa ibu hamil tidak diperbolehkan untuk mencabut gigi.

Ilustrasi pemerksaan gigi pada ibu hamil yang dilakukan oleh dokter (lifestyle.kompas.com)

Baca juga: Apakah Anak yang Sudah Memiliki Gen Retinoblastoma Bisa Dicegah Penyakitnya? Ini Penjelasan Dokter

Alasan tidak diperbolehkannya karena dapat mengganggu janin.

Untuk penanganan masalah gigi dan mulut apakah itu pencabutan, pembersihan karang gigi, atau penambalan gigi pada ibu hamil sebenarnya tetap bisa dilakukan tindakan.

Jika ada yang mengatakan bahwa ibu hamil dilarang mencabut gigi sebenarnya hanyalah mitos.

Pada ibu hamil justru harus segera dilakukan tindakan.

Karena ada beberapa kondisi di mana mudah terjadinya infeksi pada gusi, kerusakan pada gigi karena pengaruh hormonal pada saat ibu hamil.

ilustrasi kehamilan (Kompas.com)

Baca juga: Amankah Konsumsi Obat Bebas saat Hamil, Dok?

Boleh dilakukannya tindakan pencabutan gigi pada ibu hamil saat memasuki trimester ke dua.

Tetapi memang diperlukan penanganan khusus.

Harus dilakukan konsultasi lebih dahulu ke dokter kandungan.

Selanjutnya akan dilakukan tindakan ke dokter gigi.

Ibu hamil bisa melakukan perawatan kesehatan gigi, namun harus sesuai dengan prosedural.

Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Timur, bersama dengan Drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Sp.BM(K)., Ph.D. Dokter spesialis bedah mulut dan maksilofasial. Jumat (30/10/2020)

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)