Titik terang semakin terlihat dari program vaksinasi mandiri yang akan dilakukan oleh swasta. Program inisiasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi melalui banyaknya orang yang sudah divaksin, sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali longgar.
Saat ini Kadin Indonesia tengah menghimpun data sejumlah perusahaan yang berniat untuk melakukan vaksinasi mandiri. Jumlahnya terus meningkat, saat di konfirmasi kepada Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
"Saat ini sudah 5.300 perusahaan lebih yang mendaftar," katanya dengan pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/2/2021).
Tapi saat ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah. Otoritas saat ini juga belum membeberkan aturan resmi dari vaksinasi mandiri atau vaksin gotong royong. Tapi dari Kementerian Kesehatan dan beberapa instansi terkait sudah menyatakan dukungan terhadap program ini.
Dalam aturan pelaksanaan vaksinasi dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 yang baru (revisi Perpres No 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi C