TRIBUNHEALTH.COM - Karang gigi adalah plak yang mengendap dan mengeras di permukaan gigi.
Plak itu sendiri adalah lapisan licin dan tipis pada gigi yang terbentuk akibat adanya sisa-sisa makanan yang tertinggal di gigi.
Kondisi ini seringkali dikeluhkan oleh pasien karena sulit untuk dihilangkan.
Baca juga: Ketika Gigi Sudah Tumbuh, Bayi Harus Langsung Dibiasakan Sikat Gigi, Simak Tips NHS Berikut Ini
Oleh karena itu, seseorang yang memiliki karang gigi, dianjurkan untuk segera mengunjungi dokter gigi.
Pasalnya hanya dokter gigi yang dapat menangani masalah karang gigi.

Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunnews.com, drg. R. Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati menjelaskan prosedur pembersihan karang gigi di dokter gigi.
Berdasarkan penjelasannya, seseorang pasien yang memiliki masalah karang gigi umumnya akan cepat diberikan penanganan.
Baca juga: Bagaimana Pemasangan Crown di Atas Gigi Berlubang? Berikut penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros
Bahkan tanpa melewati prosedur yang cukup lama.
Hanya saja kondisi ini dapat diberikan pada masalah karang gigi yang tidak memicu terjadinya infeksi.
Berbanding terbalik, karang gigi ang memicu terjadinya infeksi, akan membutuhkan prosedur pemeriksaan yang cukup lama.

Baca juga: Apa yang Terjadi pada Gusi yang Turun? Ini Jawaban Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP
"Karang gigi yang memicu terjadinya infeksi pada jaringan pendukung gigi yang pada tahap kronis. Dokter tidak akan merencanakan pemeriksaan fisik satu kali saja."
"Bukan hanya sekadar membersihkan karang gigi, dan tindakan lainnya yang standar, tetapi dokter barangkali akan merencanakan tindakan-tindakan lain."
"Misalnya pada kasus-kasus tertentu dibutuhkan pemulihan pada gusi yang terlanjur membesar," sambungnya.
Baca juga: dr. Ahmad Ashraf Amalius, MPH, Sp.M(K), M.Kes Sebut Jenis Penyakit yang Bisa Memicu Penyakit Katarak
Baca juga: Usia Berapa yang Paling Rentan Terkena Penyakit Paru? Ini Kata dr. Edward Pandu Wiriansya Sp. P(K)
Penjelasan drg. R. Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, 30 Oktober 2020.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)