TRIBUNHEALTH.COM - Beberapa instansi telah merilis hasil pengumuman tes SKD CPNS 2023.
Bagi Anda yang belum sempat untuk melihat hasil pengumuman SKD tersebut, Anda bisa langsung cek melalui website resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, Anda juga bisa melihat hasil SKD CPNS 2023 di website resmi dari masing-masing instansi.
Beberapa instansi yang sudah merilis hasil SKD CPNS 2023 adalah Kementerian Hukum dan HAM, KPK, dan Kementerian Agama.
Baca juga: 14 Link Resmi Instansi untuk Cek Hasil Pengumuman SKD CPNS 2023, Klik Link Berikut Ini
Jika diantara Anda ada yang sudah cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023 tersebut, tentunya Anda akan langsung fokus pada hasil apakah lulus atau tidak.
Pasalnya, dalam lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2023, terdapat lima kode yang tercantum pada kolom keterangan yaitu P, P/L, TL, TH, dan DIS.
Lantas, apa sebenarnya arti dari kode tersebut?
Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS pada Pengumuman SKD CPNS 2023
Melansir TribunPriangan, berikut ini kenali arti kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2023.
- Kode "P" diartikan sebagai pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023.
Tetapi, peserta tersebut tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode "P/L" diartikan sebagai pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023.
Kode tersebut dikatakan pelamar berhasil masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Baca juga: Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Berdasarkan Tiap Instansi, Dibedakan dengan Sistem CAT dan Non-CAT
- Kode "T/L" diartikan sebagai pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023.
Dengan kata lain, kode tersebut diartikan sebagai tanda bahwa peserta tersebut tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode "TH" diartikan untuk pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
- Kode "DIS" diartikan sebagai pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Itulah arti dari kode-kode yang ada di kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2023 setiap instansi.
Silahkan cek dengan teliti kembali dan jangan sampai malah salah arti ya.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ternyata Ini Arti P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Pengumuman SKD CPNS 2023, Lulus Kode yang Mana?.
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)
Baca tanpa iklan