Trend dan Viral

Tata Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat dan Langkah-langkahnya

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Ilustrasi CPNS 2023

TRIBUNHEALTH.COM - Tinggal hitungan hari lagi pendaftaran CPNS 2023 dibuka.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, seyogyanya calon pendaftar mengetahui tata cara pendaftarannya.

Diketahui jika seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.

Terdapat banyak lowongan yang tersedia untuk menjadi bagian dari ASN.

Untuk PNS sendiri, di Indonesia dibagi menjadi empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan tugasnya masing-masing.

Selain itu, semakin tinggi golongannya, maka semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan diterima.

Bagi yang baru pertama kali mendaftar CPNS, ada baiknya memperhatikan beberapa langkah pendaftaran CPNS 2023 berikut ini:

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Persyaratan CPNS 2023

Dilansir dari laman Tribun-Medan.com, berikut ini persyaratan CPNS 2023:

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah.

4. Transkrip nilai.

5. Pas foto formal.

6. Swafoto atau foto selfie.

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Langkah pendaftaran CPNS 2023

Setelah semua persyaratan yang diperlukan sudah lengkap, Anda bisa melakukan pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Klik portal registrasi (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).

Halaman
12