TRIBUNHEALTH.COM - Berikut link pengumuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK Tenaga Teknis 2022.
Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kamis (27/04/2023).
Usai pengumuman PPPK Kemenag ini, akan dibuka masa sanggah yang berlangsung sampai tanggal 30 April 2023.
Pasalnya Kemenag telah memilih 29.109 peserta untuk lanjut ke tahap berikutnya.
Hasil tersebut tentu disesuaikan dengan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK teknis.
“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” ungkap Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar Ali seperti mengutip keterangan dari laman kemenag.go.id, Jumat (28/04/2023).
Baca juga: dr. Ermawati Sudarsono Sp.N : Seseorang Pelupa Ada Kemungkinan Mengalami Demensia pada Usia Lanjut
Baca juga: Hasil Badminton Asia Championships 2023, Anthony Sinisuka Ginting Raih Tiket Perempat Final
Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus ujian kompetensi calon PPPK Kemenag ini adalah yang memenuhi seluruh persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Rupanya tak hanya itu saja, para pelamar mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB.
Anda dapat mengakses link berikut ini untuk mengetahui hasil pengumuman PPPK Kemenag.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.