Tingkat Keparahan Gigi Berlubang Menentukan Penanganan Gigi yang Akan Dilakukan Dokter

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Ekarista Rahmawati
ilustrasi tindakan yang dilakukan oleh dokter gigi

TRIBUNHEALTH.COM - Restorasi gigi merupakan tindakan penambalan gigi yang di sebabkan oleh karies atau gigi berlubang untuk mengembalikan bentuk, fungsi seperti semula.

Secara estetika, restorasi gigi akan mirip dengan gigi asli sehingga kondisi gigi yang telah diperbaiki dengan tindakan restorasi akan terlihat seperti gigi asli yang sehat.

Material untuk restorasi akan dibuat di laboratorium dental dan kemudian dipasang pada gigi yang sudah direparasi dokter.

Untuk menjaga ketahanan restorasi gigi, hindari makanan yang keras terlebih dahulu sekitar 24 jam pertama.

Serta menjaga kebersihan rongga mulut dengan rajin menggosok gigi 2x sehari, pagi setelah makan dan malam hari sebelum tidur.

ilustrasi tindakan yang dilakukan oleh dokter gigi (freepik.com)

Baca juga: Adanya Aktivitas Bakteri Streptococcus Mutans Menyebabkan Rongga Mulut Menjadi Asam

Mungkinkah perlubangan gigi akan teratasi dengan restorasi gigi?

Berikut adalah penjelasan drg. Nadia Yuniastuti Winarta, seorang dokter gigi.

drg. Nadia merupakan seorang dokter gigi.

Saat ini, dirinya tengah menjalankan praktek di dua lokasi yang berbeda.

- Klinik Permata Dental Care

- Serta Klinik Mutiara Sehat

Sebelum berprofesi sebagai seorang dokter, Nadia sempat mengenyam berbagai jenjang pendidikan.

Baca juga: Obesitas Menjadi Faktor Utama Tingginya Angka Diabetes pada Anak, Berikut Ulasan dr. Andi Nanis

Salah satunya menempuh pendidikan di Fakultas kedokteran gigi Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Profil lengkap drg. Nadia Yuniastuti Winarta bisa dilihat disini.

Pertanyaan:

Mungkinkah perlubangan gigi akan teratasi dengan restorasi gigi dok?

Anggra, Solo

drg. Nadia Yuniastuti Winarta menjawab:

Iya kak dilihat dulu tingkat keparahannya, apakah cukup ditambal aja atau harus dilakukan perawatan saluran akar terlebih dahulu atau yang terakhir karena tidak bisa dipertahankan jadi harus dilakukan pencabutan.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)