TRIBUNHEALTH.COM - Akibat pandemi Covod-19 banyak masyarakat mengalami permasalahan.
Tidak hanya permasalahan secara ekonomi, fisik namun juga secara mental.
Tak sedikit orang yang telah kehilangan pekerjaan, teman, hingga keluarga lalu rentan mengalami masalah mental.
Untuk mengatasi hal ini, psikolog mencoba memberikan layanan telekonseling.
Baca juga: Profil Adib Setiawan, Psikolog Keluarga dan Pendidikan Anak di www.praktekpsikolog.com
Layanan ini bertujuan untuk mengobati kondisi psikologis dan kejiwaan klien.
Telekonseling akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Namun apakah ada syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum mengikuti layanan ini?
Berikut ini simak jawaban Psikolog Adib Setiawan,S.Psi., M.Psi.
Adib merupakan seorang psikolog keluarga dan pendidikan anak.
Ia lahir di Semarang, 22 April 1981.
Kini dirinya telah memiliki sebuah yayasan yang bernama Praktek Psikolog Indonesia.
Yayasan ini juga sebagai tempat dirinya berpraktek selama 9 tahun.
Pada yayasan ini melayani konsultasi dan terapi psikologi kepada masyarakat.
Baca juga: Stres Pengaruhi Psikologis dan Hormon dalam Tubuh, Dokter: Berakibat Jantung Tak Bekerja Dengan Baik
Saat ini yayasan yang Adib dirikan telah tersebar di berbagai wilayah.
Seperti: Bintaro, Rawamangun, Tangerang Selatan, Cileungsi, dan Semarang.
Tanya:
Selamat pagi pak.
Saya ingin bertanya.
Apakah ada persyaratan tertentu bagi masyarakat yang ingin melakukan telekonseling pak?
Baca juga: Psikolog: Pentingnya Memberikan Edukasi Seksual sejak Dini Agar Terhindar dari Kekerasan Seksual
Terimakasi.
Rara, Solo.
Adib Setiawan,S.Psi., M.Psi. Menjawab:
Ya mbak.
Syarat telecounseling gratis untuk yang tinggal di kota ukuran rumah di bawah 50 m2 atau di desa rumah dari kayu.
Terimakasih.
Baca juga: Seringkali Anak Tidak Sadar saat Mendapatkan Pelecehan, Psikolog: Pentingnya Memberikan Edukasi
Baca juga: Dokter Gigi: Stomatitis Terbagi Menjadi Dua, Akibat Trauma dan Akibat Recurent Aphthous Stomatitis
Adib Setiawan,S.Psi.,M.Psi (Psikolog di www.praktekpsikolog.com).
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)